INILAH.COM, Makassar - Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan salah satu daerah yang banyak menyimpan potensi barang tambang. Namun dalam pelaksanaannya, pertambangan sering kali menyisakan masalah sosial, lingkungan, dan investor merugi.
Untuk meminimalisir semua itu, sebuah regulasi sistem pertambangan ditawarkan Azbrennan Mining Group yang akan segera diadopsi oleh Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni The Joint Reserves Commitee of the Australians CEO atau JORC. JORC ini, merupakan standar baku pertambangan yang sudah lama berkembang di Australia.
"Kalau diterapkan di Sulsel, ini pertama kali di adopsi di Indonesia. Setelahnya, maka Bank Dunia yang akan datang dan investor original, bukan broker," kata Arham, Direktur Utama Azbrennan Mining Group di Makassar, baru-baru ini.
Menurut Arham sejauh ini, perusahaan tambang yang memakai konsep JORC akan digemari investor sebab melindungi banyak orang dan menawarkan banyak solusi. Karena, tak jarang perusahaan tambang yang awalnya sudah mengeluarkan modal banyak, dan terhenti di jalan akibat masalah yang datang belakangan.
Alumni Geologi Unhas tahun 1982 ini menilai, banyak kendala pertambangan yang terjadi di Sulsel. Mulai dari tim survey yang tidak profesional hingga, masuknya para broker yang niatnya bukan asli untuk menambang. Seperti yang terjadi di Busan, Kalimantan.
"Broker biasanya hanya memanfaatkan potensi tambang untuk mendongkrak harga sahamnya di pasar. Setelah untung, pertambangannya ditinggal. Dan menjadi terbengkalai," terang Arham.
Putra Sulsel ini menambahkan JORC ini telah di adopsi oleh 63 negara. Konsep ini pasti akan terus dipakai oleh negara-negara lain. Sebab, Edward Brennan, ahli geologi yang juga Advisor di Azbrennan Mining Group ini, ikut terlibat dalam pembuatan regulasi yang dipakai Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) soal pertambangan.
Advisor Azbrennan Mining Group yang juga ahli geologi dunia, memaparkan konsep JORC sebagai regulasi yang bertahap dan melibatkan orang-orang yang bersertifikat serta ahli di bidangnya. Melakukan penambangan, ibarat bermain judi. Namun kerugian bisa diminimalisir jika menggunakan konsep JORC ini.
"Membuat perusahaan tambang, manajemennya harus bermutu. Bahkan ketika memulai, harus melibatkan orang-orang terpilih. Karena berbicara soal modal yang besar, keamanan atau sertifikasi," ucapnya.
Pertama-tama, lanjut pria berusia 72 tahun ini, harus memperhatikan soal lahan. Karena akan sangat mubazir jika proses sudah berjalan dan ada persoalan yang muncul. Dalam tahapan penambangan banyak melibatkan unsur, orang-orang serta peralatan yang canggih.
Misalnya menentukan suatu daerah agar tidak salah, harus mengunakan citra satelit geologi, mengetahui sejarah daerah itu juga penting, dengan menngunakan alat geokimia, geofisika.
"Dalam mengakses lahan, yang penting melibatkan pemilik lahan dan pemerintah setempat. Sebab, karakter seorang ahli geologi tekadang hanya ahli memburu kandungan barang tambang. Dan lupa jika harus berhubungan sosial dengan yang ada disitu. Jadi akses harus bagus bukan hanya geologinya saja," terangnya.
Pria kebangsaan Australia ini menambahkan, bahwa yang tak kalah pentingnya, untuk jangka panjang adalah dampak lingkungannya. Flora, fauna, dan air yang ada di daerah itu. Harus buat konsep yang berorientasi ke masa depan. “Setelah itu, pikirkan bagaimana caranya uang terus mengalir ke tambang itu," terangnya di depan gubernur dan para bupati se Sulsel.
Lebih jauh ia mengemukakan hasil survey geologinya bahwa Sulawesi secara umum adalah urat persebaran tembang emas dunia. Artinya, Sulsel memiliki potensi pertambangan yang sangat diminati investor. Ia mengingatkan agar jangan gegabah memilih investor yang terkadang niatnya tidak murni untuk menambang.
Sementar itu gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengakui jika mengadopsi regulasi JORC ini tidak ada ruginya sebab bisa dapat diyakini kebenarannya. Mereka merasa prihatin terhadap Sulsel yang merupakan urat jalur emas yang sangat diminati investor. [E1]
0 komentar:
Catat Ulasan